Lain Padang Lain Belalang

 

Peribahasa nenek moyang kita sebenarnya sudah mengajarkan soal keragaman. "Lain padang lain belakang, lain lubuk lain ikannya." Artinya setiap tempat punya budaya dan adat istiadat. Kita di satu negeri saja bisa berbeda, apalagi beda negara. Tentu perbedaannya akan sangat jauh juga.


Dulu waktu mulai ada TV, orang-orang Indonesia baru mulai bersinggungan dengan budaya Barat melalui layar TV. Saya ingat bagaimana orang kampung terkejut melihat film seri di TV, orang Barat kalau bertemu cium pipi, termasuk antara laki-laki dan perempuan. Menariknya, orang kampung yang sederhana pun bisa memahami bahwa itu adalah cara mereka memberi salam. Cara mereka berbeda dengan kita, itu kesimpulannya.


Dalam soal-soal lain pun begitu. Soal hubungan keluarga, hubungan kelamin, agama, hukum, dan lain-lain. Ada begitu banyak perbedaan.


Bagaimana seharusnya menyikapi perbedaan itu? Ya santai saja. Apalagi dalam hidup sehari-hari kita tidak berhubungan dengan mereka. Interaksi kita semata lewat media saja. Yang bisa kita lakukan hanyalah berguman,"Oh ternyata mereka begitu."


Tapi sering kali reaksi orang-orang tidak begitu. Ketika jilbab dilarang di tempat umum di Perancis, orang di sini ribut. Kenapa? Karena seakan mereka membenci agama kita. Mungkin ada yang benci. Tapi kebanyakan hanya menanggapi perbedaan dengan cara mereka. Prinsip mereka, ini negeri kami, kami yang atur. Kalian mau tinggal di sini, ikuti aturan kami. Toh sama juga, terhadap aturan kita, mereka tak boleh ikut campur. Poligami, misalnya, di Barat bisa kena sanksi pidana. Tapi di sini boleh. Mereka tidak ikut campur, bukan? Kalau mereka ikut campur, kita bisa katakan, ini bukan urusanmu.


Nah, dengan prinsip itu sebenarnya kita bisa santai. Cuma banyak orang tak paham, sehingga ribut.


Soal pembakaran Quran, misalnya, di negara-negara Barat itu bukan tindakan melanggar hukum. Termasuk kalau hal itu dilakukan di tempat umum. Itu tidak hanya berlaku untuk kitab suci muslim saja. Kitab suci mana pun sama. Selama yang dibakar adalah barang milik sendiri, tindakan pembakaran tidak membahayakan orang lain, tidak bisa ditindak secara hukum.


Kita marah, boleh. Ya silakan marah saja. Demo pun boleh. Tapi itu tidak akan mengubah tindakan negara sana, karena mereka bertindak berdasarkan hukum mereka.

Copyright © 2011 - 2023 | isme1989