Lain Padang Lain Belalang
Peribahasa nenek moyang kita sebenarnya sudah mengajarkan soal
keragaman. "Lain padang lain belakang, lain lubuk lain ikannya." Artinya
setiap tempat punya budaya dan adat istiadat. Kita di satu negeri saja
bisa berbeda, apalagi beda negara. Tentu perbedaannya akan sangat jauh
juga.
Dulu waktu mulai ada TV, orang-orang Indonesia baru mulai
bersinggungan dengan budaya Barat melalui layar TV. Saya ingat bagaimana
orang kampung terkejut melihat film seri di TV, orang Barat kalau
bertemu cium pipi, termasuk antara laki-laki dan perempuan. Menariknya,
orang kampung yang sederhana pun bisa memahami bahwa itu adalah cara
mereka memberi salam. Cara mereka berbeda dengan kita, itu
kesimpulannya.
Dalam soal-soal lain pun begitu. Soal hubungan
keluarga, hubungan kelamin, agama, hukum, dan lain-lain. Ada begitu
banyak perbedaan.
Bagaimana seharusnya menyikapi perbedaan itu?
Ya santai saja. Apalagi dalam hidup sehari-hari kita tidak berhubungan
dengan mereka. Interaksi kita semata lewat media saja. Yang bisa kita
lakukan hanyalah berguman,"Oh ternyata mereka begitu."
Tapi
sering kali reaksi orang-orang tidak begitu. Ketika jilbab dilarang di
tempat umum di Perancis, orang di sini ribut. Kenapa? Karena seakan
mereka membenci agama kita. Mungkin ada yang benci. Tapi kebanyakan
hanya menanggapi perbedaan dengan cara mereka. Prinsip mereka, ini
negeri kami, kami yang atur. Kalian mau tinggal di sini, ikuti aturan
kami. Toh sama juga, terhadap aturan kita, mereka tak boleh ikut campur.
Poligami, misalnya, di Barat bisa kena sanksi pidana. Tapi di sini
boleh. Mereka tidak ikut campur, bukan? Kalau mereka ikut campur, kita
bisa katakan, ini bukan urusanmu.
Nah, dengan prinsip itu sebenarnya kita bisa santai. Cuma banyak orang tak paham, sehingga ribut.
Soal
pembakaran Quran, misalnya, di negara-negara Barat itu bukan tindakan
melanggar hukum. Termasuk kalau hal itu dilakukan di tempat umum. Itu
tidak hanya berlaku untuk kitab suci muslim saja. Kitab suci mana pun
sama. Selama yang dibakar adalah barang milik sendiri, tindakan
pembakaran tidak membahayakan orang lain, tidak bisa ditindak secara
hukum.
Kita marah, boleh. Ya silakan marah saja. Demo pun boleh.
Tapi itu tidak akan mengubah tindakan negara sana, karena mereka
bertindak berdasarkan hukum mereka.